Reza Saat Preskon Lalu
Jakarta- Tersandung kasus narkoba bersama Gatot Brajamusti, penyanyi Reza Artamevia ternyata telah menjalani rehabilitasi kedua di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rehabilitasi atau rawat jalan terhadap pelantun lagu Satu Yang Tak Bisa itu antara lain, pemeriksaan rutin urine dan juga konseling oleh pihak BNN.
"Sudah dilakukan pemriksaan lanjutan kepada dia (Reza), kemarin (Jumat, 8/9). Kita rutin tes urinenya dan juga konseling. Sesuai yang saya sampaikan terdahulu, rehabilitasinya dilakukan sampai 8 kali pertemuan disini (Mataram),” jelas Sriyanto, saat dihubungi Jurnas.com, Jumat (9/9) siang.
Menurut Sriyanto, pemeriksaan contoh rambut juga bila diperlukan akan dilakukan. Hal itu telah disampaikan kepada Reza. Tidak ada tujuan lain, selain untuk memastikan sekaligus mengarahkan seseorang yang melakukan rehabilitasi, untuk lebih baik lagi dalam menjalani kehidupan.
“Tujuannya untuk pemeriksaan dan baik untuk seseorang yang melakukan rehabilitasi,” singkat Sri.
Selain melakukan rehabilitasi sesuai arahan kepolisian, Reza juga akan dipanggil Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (9/9) sebagai saksi, dari kepemilikian senjata api Gatot Brajamusti. Selain Reza, polisi juga memanggil artis cantik Nadine Chandrawinata dan sutradara film Azrax, Dedi Setiadi. Namun sayangnya, ketiga saksi tersebut sama-sama meminta jadwal ulang untuk pemeriksaannya.
"Kita sudah dapat informasi dari pengacara RA. Mereka meminta ditunda atau dijadwalkan ulang pemeriksaan saudari RA. Kemungkinan Rabu (14/9) pemeriksaan ulangnya. Dia akan kirim surat hari ini," ucap Kanit IV Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/9/2016).