Politikus PDIP Arteria Dahlan
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas kesimpulan rapat dengan DPR, Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu terkait pemberian izin terpidana untuk mencalonkan diri di Pilkada.
Politikus PDIP Arteria Dahlan mengatakan, keputusan tersebut diduga telah terjadi pemufakatan jahat pemerintah yang mengizinkan terpidana maju dalam pesta demokrasi lima tahunan itu."Pemerintah harus bertanggung jawab atas kesimpulan rapat yang mengizinkan terpidana boleh mencalonkan diri. Kalau tidak artinya ada permufakatan jahat atau setidaknya pembiaran tindak pidana," kata Arteria, melalui rilisnya yang diterima Jurnas.com, Senin (12/9).Menurutnya, ketentuan itu dianggap telah menjadi sebuah kesimpulan komisi padahal sejumlah fraksi di Komisi II menolak keras. Fraksi PDIP, kata Arteria, menolak keras terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri dalam pilkada.Terpidana Ikut Pilkada KPU DPR PDIP Arteria Dahlan Pilkada 2017