Politikus PDIP Arteria Dahlan
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab terkait keputusan pemberian izin bagi terpidana untuk mencalonkan diri di Pilkada. Rapat itu dianggap ala `koboi`.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, kesimpulan yang menyatakan terpidana hukuman percobaan boleh maju pilkada ketika rapat mendadak sejumlah fraksi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Jumat (8/9) pekan lalu. Rapat tersebut tanpa kehadiran Fraksi PDIP."Tanpa persetujuan rapat internal ternyata memaksakan rapat dihari Jumat, walaupun fraksi kami sudah menyatakan tidak bisa hadir, tapi toh tetap rapat dilaksanakan," kata Arteria, melalui rilis yang diterima Jurnas.com, Jakarta, Senin (12/9).Rapat kemudian dilanjutkan Sabtu (9/9) hingga Minggu (10/9) dini hari, dengan kondisi jumlah anggota komisi tidak kuorum, namun kala itu ketentuan mengenai terpidana hukuman percobaan boleh ikut pilkada tetap ditetapkan sebagai sebuah kesimpulan Komisi II DPR.Terpidana Ikut Pilkada KPU DPR Komisi II DPR PDIP Arteria Dahlan Pilkada 2017