Fitriawan Ginting | Senin, 06/07/2020 14:47 WIB
John Kei saat lakukan rekontruksi di Kelapa Gading, Jakut. (Foto: PMJ/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya hari ini Senin (6/7/2029) menggelar rekonstruksi terkait kasus pengeroyokan John Kei dan kelompoknya di Kosambi, Cengkareng dan Green Lake City, Kota Tangerang.
Rekonstruksi pertama di TKP PT Adyawinsa Group di kawasan
Kelapa Gading, Jakarta Pusat. Di TKP ini
John Kei memberikan instruksi kepada kelompoknya untuk membawa Nus Kei kepadanya.
"Adegan pertama hari Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB pagi,
John Kei melalui hp menghubungi tersangka Daniel untuk mengumpukan anak-anak di kantor ini, rencana akan dilaksanakan pukul 16.30 WIB sore hari," kata salah satu penyidik saat membacakan adegan rekontruksi di TKP, Senin (6/7/2020).
Kemudian, setelah
John Kei bersama kelompoknya berkumpul, pihaknya menyusun rencana untuk menculik Nus Kei di kediamannya yang berada di Tangerang.
"Kemudian adegan ketiga tersangka
John Kei mengatakan ke Daniel `kamu bisa ambil Nus Kei untuk ketemu dengan bu?` Bu artinya kaka. Kemudian Daniel menjawab `siap bu saya bisa`," papar penyidik.
John Kei pun sengaja berencana untuk menculik Nus Kei dengan tujuan
John Kei ingin meminta pertanggung jawaban Nus Kei prihal ucapan yang menyinggung
John Kei yang dilakukan Nus Kei melalui media sosial. Video tersebut pun sempat dibenarkan oleh pihak kepolisian.
"Saat pertemuan disitu disepakati hari Rabu 17 Juni akan mendatangni rumah Nus Kei di Green Like City untuk mempertanggung Jawabkan atas penghinaan yang dilakukan oleh dia live Instagram," kata penyidik.
KEYWORD :
John Kei Rekontruksi Polisi Polda Metro Kelapa Gading