Jakarta - Setelah Irman Gusman ditetapkan tersangka oleh KPK, secara otomatis jabatan ketua DPDRI mengalami kekosongan. Untuk sementara, tugas ketua DPDRI akan digantikan oleh jajaran wakil ketua DPR.
Anggota DPDRI asal propinsi Bali Gede Pasek Suardika menegaskan pihak lembaganya akan segera mempercepat pelaksanaan mekanisme tahapan pengganti Irman Gusman sebagai ketua DPDRI.
Sebagai postulasi, Pasek menjelaskan, persoalan hukum yang mendera Irman akan diproses terlebih dahulu melalui persidangan lembaga etik DPDRI.
"Sebagai ketua karena berstatus tersangka, lewat mekanisme Badan Kehormatan (BK DPDRI)," ujar mantan kompatriot separtai Irman di Partai Demokrat ini saat diwawancarai di Jakarta, Minggu (18/9/2016).
Kemudian, Pasek melanjutkan, rekomendasi yang menjadi hasil sidang BK DPDRI akan dilanjutkan melalui rapat Badan Musyawarah dalam rangka pemberhentian jabatan.
"Baru kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ulang perwakilan unsur pimpinan dari wilayah barat tempat asal IG," ungkapnya.
Lebih lanjut Pasek menjelaskan akan dilakukan rapat paripurna pemilihan ketua DPD setelah didapatkan nama terpilih unsur perwakilan wilayah barat menggantikan Irman. Dalam pemilihan ketua DPD baru, anggota rapat paripurna nanti akan memilih kandidat yang terdiri dari unsur perwakilan wilayah timur tengah dan Barat.
"Siapa yang terpilih, maka dialah yang menjadi ketua dan wakil ketua," jelasnya.
KEYWORD :Anggota DPDRI asal Bali Gede PAsek Suardika