Sabtu, 21/12/2024 20:18 WIB

BK DPD RI Bakal Copot Irman Gusman sebagai Ketua Malam Ini?

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menggelar rapat soal status Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI.

Ketua DPD RI Irman Gusman

Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menggelar rapat soal status Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI. Hal itu menyikapi status Irman sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi kuota gula impor.

Ketua BK DPD AM Fatwa menyatakan, rapat tersebut akan diambil keputusan untuk pemberhentian Irman selaku Ketua DPD RI. Rencananya rapat akan digelar pukul 19.00 WIB.

"Nanti yang dibahas adalah perihal pemberhentian Pak Irman dari jabatannya sebagai Ketua DPD, bukan dari kenggotaannya di DPD. Kalau keanggotaan, berdasarkan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, DPD masih harus menunggu putusan hukum inkrah," kata Fatwa, di Gedung DPD RI, Jakarta, Minggu (18/9).

Fatwa menjelaskan, sanksi pemberhentian kepada Irman merupakan sanksi etik. Hal itu sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPD Pasal 52 ayat 1 dan ayat 3 butir c. ayat 1 menyatakan Ketua dan atau Wakil Ketua DPD berhenti dari jabatannya bila meninggal dunia, mengundurkan diri, perintah Undang-undang, atau diberhentikan.

Ayat tiga butir c menyatakan Ketua dan atau Wakil Ketua DPD diberhentikan bila berstatus tersangka dalam perkara pidana. Namun, Irman akan diberhentikan secara tidak hormat bila dirinya tidak mengundurkan diri.

Diketahui, Irman terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari. Selain menangkap Irman, KPK mengamankan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. KPK juga menangkap adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

KPK pun menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Memi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ini.

Irman diduga menjanjikan kuota gula impor kepada seorang pengusaha yang memberinya sejumlah uang. Saat terjaring operasi tangkap tangan KPK, Irman telah menerima uang sebesar Rp 100 juta.

KEYWORD :

KPK Tangkap Tangan Anggota DPD RI Ketua DPD RI Irman Gusman Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :