Tersangka John Kei saat diamankan kepolisian. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menyusun berkas perkara terkait kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan kelompoknya.
“Untuk sekarang kasusnya masih dalam tahap pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2020). Kombes Yusri menyebut, pihaknya juga masih melakukan pengejaran kepada DPO dari kelompok John Kei cs. DPO yang dimaksud tidak memiliki peran peran penting dalam rangkaian aksi tersebut.Yusri Yunus Berkas Perkara John Kei