FAC tersangka Predator Anak di bawah umur saat diamankan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya resmi memberhentikan kasus WNA asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Franss (65), terkait eksploitasi anak dibawah umur dengan korban t305 anak. Pemberhentian kasus tersebut dikarenakan tersangka meninggal dunia.
“Ya benar (kasus) itu sudah kita hentikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2020). Kombes Yusri menyebut, meski kasusnya diberhentikan, pihaknya masih menyelidiki identitas dari korban-korban yang pernah disetubuhi oleh pelaku. Hal itu dilakukan pihaknya guna memberikan rehab kepada korban.Pencabulan Anak Bule Prancis Yusri Yunus