Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera memutuskan untuk menyerap hasil produksi petani tebu di tanah air. Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para petani tebu di tanah air.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta, agar Kemendag memerintahkan para importir menyerap hasil industri petani tebu. Mengingat, para petani tebu sudah dijanjikan berkali-kali, namun tak kunjung direalisasi.
"Kementerian perdagangan harus segera ada keputusan untuk menyerap hasil industri petani tebu, yang ditugasi para importir tebu. Padahal petani tebu sudah djanjikan berkali-kali agar importir itu ditugasi mengambil hasil produksi petani," kata Marwan, saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9).
Kata Marwan, dari hasil audiensi petani tebu dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perekonomian harus segera direalisasikan. Sehingga, perekonomian para petani tebu dapat terbantu.
"Mereka sudah audiensi dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perdagangan, jadi hasilnya harus konkret, sehingga tidak ada lagi petani yang menjerit," tegas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.
Dalam kesempatan itu, Marwan juga mengingatkan, agar Kemendag memperhatikan nasib para pedagang pasar tradisional. Mengingat, saat ini sebagian besar pasar tradisional cenderung mati akibat menjamurnya mini market.
"Karena model minimarket sudah menyerbu ke kampung-kampung, akibatnya pasar tradisional. Sementara pasar tradisional itu menjadi urat nadi di perkampungan," kata Marwan.
Selain pasar tradisional, kata Marwan, produk UMKM juga cenderung mati. Padahal, pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk membangkitkan kembali pasar tradisional kepada masyarakat. "UMKM juga mati, sementara pemerintah sedang menggelorakan pasar tradisonal," tegas Marwan.
KEYWORD :Produksi Petani Tebu Kementerian Perdagangan Komisi VI DPR Marwan Jafar