Reza Artamevia saat dihadirkan ke publik. (Foto ; Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- – Hasil asesmen tersangka artis Reza Artamevia telah dikeluarkan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP).
"Jadi permintaan yang bersangkutan (Reza) sudah mengajukan asesmen dan telah diterima oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).Kombes Yusri juga menyebut, pihaknya telah menyerahkan Reza Artamevia ke pihak rumah sakit untuk menjalani."Untuk RA sendiri sudah kita serahkan ke rumah sakit Rehab di Pasar Jumat," ujar Yusri.Kabar Artis Reza Artamevia Rehabilitasi