Rektor Universitas Negeri Jakarta Dr. Komarudin
Jakarta, Jurnas.com - Akreditasi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengalami penurunan menjadi B, pasca terbongkarnya kasus plagiarisme di jenjang pascasarjana.
Hal ini disampaikan oleh Rektor UNJ, Komarudin, dalam kegiatan media gathering dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), di gedung rektorat UNJ, pada Kamis (22/10).
"Kenapa jadi B, karena kita pernah mengalami kesalahan dalam tata kelola pascasarjana, terutama di bidang akademik dan secara khusus di bidang kerja sama dengan perguruan tinggi di berbagai daerah," terang Komarudin kepada awak media.
"Lalu puncaknya pada 2017, kemudian dilihat bagaimana tata kelola pascasarjana, termasuk akhirnya ditemukan plagiarisme, lima karya deserta terindikasi plagiat. Karena tata kelola pascasarjana itu membuat kita turun menjadi B," sambung dia.
Untuk kembali meningkatkan akreditasi UNJ dari B menjadi A, Komarudin menyebut pihaknya akan menjaga tetap mengikuti standar dan ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Dia juga telah melakukan perbaikan di sejumlah lini, termasuk dalam bidang tata kelola pascasarjana.
Apalagi, lanjut Komarudin, saat ini kampus yang berlokasi di Jakarta Timur itu berada di posisi ke-20 dalam rangking perguruan tinggi, sehingga peningkatan akreditasi menjadi hal yang penting.
"Kita ikuti aturan mainnya. Kita laksanakan ketentuan dan standar yang ada, kalau bisa melampaui standar. Dan beberapa bagian Alhamdulillah kita melampaui standar. Misalnya olahraga, target Asia ternyata dapatnya melampaui dunia," tandas Komarudin.
KEYWORD :Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Jakarta Komarudin