Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (fokusutama.com)
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bidik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri dalam perlindungan jaminan sosial.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pihaknya terlebih dahulu merangkul The National Pension Service (NPS) Republic of Korea. Alasan dipilihnya negeri ginseng itu karena pertama kali menjalin antar Pemerintah.
"Jadi kita tinggal buat satu perjanjian turunanannya, sehingga secara peraturan kita sudah siap dengan Korea Selatan untuk memberikan pelayanan jaminan sosial bagi TKI yang berangkat ke Korea," ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Kurang Terkenal 15 Hari Lalu di Amerika, Cawapres Tim Walz Bertekad Menangkan Pilpres AS Bersama Harris
Agus menambahkan sebagai penyelenggara program JHT di Korea Selatan mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran klaim jaminan sosial kepada TKI. Sebab, banyak TKI yang kembali ke Indonesia belum menyelesaikan JHT-nya."Angka kami dapatkan TKI di Korea Selatan sekitar 40 ribu TKI," ujarnya.
Rusia Klaim Gagalkan Serangan Pesawat Nirawak Ukraina di Atas Wilayah Moskow, Tidak Ada Kerusakan
BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto TKI