Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku dirinya mendapat teguran langsung dari Majelis Ulama Indonesia sebelum akhirnya meminta maaf kepada umat islam. Ia meminta maaf atas ucapannya mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dalam Al-Quran yang membuat sejumlah umat islam mengecamnya.
"Dan saya mendapat teguran dari MUI DKI," ujar Ahok saat menyatakan minta maaf kepada umat islam di kantor Balaikota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).Seperti diketahui, surat teguran MUI yang dikirim ke Ahok itu ditandatangani langsung oleh sejumlah pengurus harian MUI DKI. Diantaranya, Ketua Umum KH. A. Syafiruddin A. Gani, MA dan KH. Zulfa Mustofa MY selaku Sekretaris Umum. Berikuti isi lengkap surat MUI DKI kepada Ahok tersebut.Berikut isi surat teguran MUI atas pernyataan kontroversial Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dalam Al-Quran.
Sesungguhnya seorang Kepala Daerah merupakan seorang yang diamanahkan oleh masyarakat untyuk memberikan kebaikan dan kesejahteraan kehidupan masyarakat yang dipimpinnya. Seroang Kepala Daerah juga diamanahkan untyuk merukunan umat beragama dalam rangka kerukunan nasional sebagai wujud pengamalan sila ketiga Pancasil: Persatuan Indonesia. Maka berdasarkan Undang-undang RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Derah diberi tugas dan kewajiban, yakni memimpin melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai denan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Juga ditugaskan menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat. Selain itu, Kepala Daerah juga berkewajiban untuk menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.Setelah memperhatikan kondisi sosial, politik dan keagamaa yang terjadi belakangan ini di wilayah DKI Jakarta, khususnya pernyataan saudara selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang berkenaan dengan Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam dan aharan serta keyakinan umat Islam, telah menimbulkan keresahan dan suasana kerukunan umat beragama yang tidak kondusif serta berptensi mengancam kehidupan berbagsa di DKI Jakarta pada khususnya, dan di Indonesia pada umumnya, maka dengan ini Majelis Ulama INdonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyatakan menegur dengan keras kepada Saudara Basuki Tjahja Purnama atau Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta dan meminta kepada Saudara Gubernur untuk:
KH. Zulfa Mustofa MY (Sekretaris Umum). KEYWORD :
Pilkada DKI MUI DKI Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok)