Ilustrasi
Jakarta - Dana aspirasi DPR dinilai rawan untuk diselewengkan. Pasalnya, anggota dewan akan sangat mudah berhubungan langsung dan mengintervensi proyek atau program pemerintah mulai dari perencanaan sampai eksekusi.
Demikian disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (11/10).Menurutnya, aspirasi yang seharusnya mewakili rakyat pun sangat mudah bisa dibelokkan untuk mewadahi aspirasi para cukong atau pengusaha. Hal itu terbukti dengan terseretnya beberapa anggota DPR dalam kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Kalau dilihat dari kasus-kasus yang ditangani KPK seperti kasus Damayanti yang melibatkan banyak anggota komisi V lainnya, yang mereka wakili bukanlah rakyat di dapil, tapi para cukong dan pengusaha yang ingin menggolkan proyek yang mereka inginkan. Ini bukti nyata betapa dana tersebut rawan sekali diselewengkan," tegas Lucius.DPR Lagislatif Parlemen Dana Aspirasi Formappi Jurnas.com