Minggu, 22/12/2024 00:05 WIB

Tinjau OTT, Fahri Hamzah Kritik Keras Jokowi

Pimpinan DPR mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang meninjau operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (Pungli) di Kemenhub.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Jakarta - Pimpinan DPR mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang meninjau operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, langkah Jokowi sebagai kepala negara yang mendatangi langsung kasus OTT yang nilainya hanya belasan juta tidak pantas.

"Kalau sekedar sensasi mendatangi tempat ada uang belasan juta yang dipungut ini tuh titik sampah di tengah masyarakat kita banyak," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10).

Fahri menegaskan, OTT yang nilainya hanya belasan juta itu bukan ranah Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya membuat gebrakan dengan membuat sebuah Undang-Undang (UU) larangan soal Pungli.

"Apa itu jadi urusan Presiden? Ngga gitu caranya. Tapi kalau presiden mau menunjukkan momentum ini untuk bicara satu massage besar dari sekedar ngomong stop stop bukan begitu. Presiden ngga boleh ngomong stop stop. Itu anjuran moral, Anda bukan pemimpin di wilayah moral itu," tegas Fahri.

"Anda pemimpin politik, Anda punya hak memaksa Anda punya hak membuat UU, mobilisasi anggaran, aparatur negara sipil militer. Tak cukup mengatakan stop tapi ada satu komprehensif strategi untuk mengatasi itu dari akar sampai gejalanya," tandasnya.

KEYWORD :

Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Kementerian Perhubungan Kemenhub Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :