Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Jakarta - Pimpinan DPR mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang meninjau operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, langkah Jokowi sebagai kepala negara yang mendatangi langsung kasus OTT yang nilainya hanya belasan juta tidak pantas."Kalau sekedar sensasi mendatangi tempat ada uang belasan juta yang dipungut ini tuh titik sampah di tengah masyarakat kita banyak," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10).Fahri menegaskan, OTT yang nilainya hanya belasan juta itu bukan ranah Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya membuat gebrakan dengan membuat sebuah Undang-Undang (UU) larangan soal Pungli.Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Kementerian Perhubungan Kemenhub Jurnas.com