Marlen Sitompul | Rabu, 12/10/2016 10:20 WIB
Jakarta - Kehadiran Presiden Jokowi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal adanya operasi tangkap tangan (OTT) senilai belasan juta menjadi polemik. Jokowi pun diminta agar tidak mengikuti jejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10). Menurutnya, Jokowi harus membuktikan reformasi hukum secara nyata. Sehingga, kehadiran Jokowi di
Kemenhub tidak dimaknai masyarakat seperti halnya blusukan yang tidak ada hasilnya.
"Yang penting itu kita serius tidak? Kalau serius tunjukkan dong hasilnya. Jangan kayak
KPK tangkap Menteri Agama katanya mau berantas mafia haji, tapi mana mafianya? Tankap Menteri ESDM, katanya mau berantas mafia migas, mana mafianya? Kasus import sapi, gula dan lain-lain katanya mau bongkar mafianya, tapi mana mafianya?" kata Fahri.
Untuk itu, Fahri mengimbau Jokowi jika memang mencanangkan reformasi hukum, agar berbicara terbuka mengenai konsep reformasi hukum yang dimaksud.
"Konsepnya apa yang disebut reformasi hukum, ada teori, ada level kebijakan, institusi, implementasi dan lain-lain. Ini yang harus dijelaskan presiden. Sampai saat ini presiden tidak pernah menjelaskan hal itu," terangnya.
Sebab, kata Fahri, reformasi hukum tidak cukup ditunjukkan dengan kehadiran di OTT dan teriak meminta stop korupsi dan pungli.
"(Jokowi) dia tidak bisa seperti itu karena Jokowi sebagai presiden punya anggaran triliunan,mampu menggerakan birokrasi dan sipil," imbuhnya.
Fahri sendiri menyayangkan langkah Jokowi yang hadir di kemenhub hanya untuk urusan remeh temeh. Menurutnya, Jokowi nampaknya tidak memahami skala prioritas dan tidak memahami kedudukannya sebagai kepala negara yang bisa membuat UU, menggunakan anggaran, hingga memobilisasi aparatur negara baik sipil maupun militer.
"Presiden itu kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus.Dia seharusnya bisa meletakkan pondasi reformasi hukum secara menyeluruh. Kalau soal nangkap yang nilainya belasan atau paling tinggi puluhan juta, itu bukan kelas presiden," tandasnya.
KEYWORD :
Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Kementerian Perhubungan Kemenhub KPK Jurnas.com