
Vicky Prasetyo di Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Host yang juga komedian Vicky Prasetyo menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12/202) malam. Ia melaporkan mantan istrinya, Vivi Paris atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Kami melaporkan saudara Vivi alias Royhana Azizah," kata lawyer Vicky, Razman Nasution."Pasal pencemaran nama baik melalaui media elektronik Pasal 27 ayat 3 uu ITE nomor 19 tahun 2016 dan juga 27 ayat 3 uu ITE nomor 11 tahun 2008 dan juga mungkin nanti ketika pemeriksaan masuk ke unsur fitnah 310 dan 311," sambungnya.Baca juga :
Syuting Film Horor Beetlejuice Beetlejuice, Jenna Ortega Bisa `Baca Pikiran` Winona Ryder
Selain melaporkan mantan istrinya itu, Vicky juga melaporkan akun Instagram Lambe Turah.
Syuting Film Horor Beetlejuice Beetlejuice, Jenna Ortega Bisa `Baca Pikiran` Winona Ryder
Kabar Artis Vicky Prasetyo Polda Metro