Minggu, 22/12/2024 13:20 WIB

Kemdikbud Diimbau Tak Rekrut Guru yang Tak Lulus PPG

Pernyataan ini disampaikan oleh peneliti Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Simon Sili dalam kegiatan `Seminar Hasil Penelitian Tahap II` pada Senin (7/12) kemarin.

Ilustrasi guru (Foto: Tanoto Foundation)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) disarankan bekerja sama dengan pemerintah daerah, supaya hanya merekrut guru yang telah dinyatakan lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pernyataan ini disampaikan oleh peneliti Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Simon Sili dalam kegiatan `Seminar Hasil Penelitian Tahap II` pada Senin (7/12) kemarin.

Dalam paparannya mengenai `Evaluasi Sistem Pendidikan Keguruan`, Simon menyebut berbagai riset menunjukkan prestasi siswa Indonesia rendah dan cenderung turun dalam tiga tahun terakhir.

Banyak faktor yang menentukan tinggi rendahnya prestasi, namun faktor paling menentukan adalah guru.

"Nah, tetapi yang menentukan kualitas guru adalah kualitas dosennya ketika guru itu kuliah. Makanya yang perlu dikaji adalah mutu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)," jelas Simon.

Ia menyarankan agar Kemdikbud bersama LPTK menerapkan Permendikbud Nomor 87 Tahun 2014 untuk menghasilkan guru profesional melalui PPG.

"Selain itu, perlu kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) agar dapat merekrut guru lulusan PPG saja secara ketat," kata Simon.

Simon juga berharap, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) diharapkan mengakreditasi lembaga yang belum terakreditasi.

"Jika ada yang tidak memenuhi syarat, sebaiknya diusulkan untuk diberhentikan izin opersionalnya, karena kemungkinan besar hanya akan menciptakan pengangguran," tegas Simon.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Puslitjak, Iskandar Agung mengatakan, Science, Technology, Engineering, and Mathematics atau STEM diyakini Iskandar mampu mendorong kreativitas guru dalam menciptakan inovasi pembelajaran.

Ia melanjutkan, STEM perlu dipandang sebagai pendekatan berbasis siswa aktif, kreatif, berpikir kritis, kolaboratif, dan mampu menyelesaikan masalah secara faktual.

"Jadi, sainsnya kita pakai sebagai kerangka teori," terang Iskandar.

Oleh karena itu, kebijakan guru penggerak, lanjut Iskandar, pada dasarnya bisa dilakukan lewat pengimbasan lewat Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

"Namun Kemdikbud perlu memberi pelatihan sebanyak-banyaknya agar guru paham memakai STEM sebagai paradigma, sehingga mereka mampu jadi Guru Penggerak," ujar Iskandar.

Ditambahkan, peneliti Puslitjak Indah Pratiwi menyoroti belum efektifnya Uji Kompetensi Guru (UKG). "Seharusnya UKG tidak hanya mengukur kompetensi pedagogik dan profesional, tapi juga kompetensi sosial dan kepribadian," kata Indah.

Ia juga berharap UKG ke depannya tidak memakai soal pilihan ganda karena tidak mendorong pemikiran kritis. "Mesti mencoba variasi lain seperti wawancara, diskusi kelompok, dan micro teaching," tutur dia.

Selain itu, pendampingan guru dengan melibatkan rekan sejawat lewat kegiatan-kegiatan kolektif dan meningkatkan kapasitas kepala sekolah penting dilakukan agar kompetensi guru juga dapat terkatrol naik.

"Angka kredit juga harus kita kaji ulang karena idealnya angka kredit jangan hanya mendorong guru punya pengetahuan akademik dan kecakapan, tapi juga menjamin peningkatan mutu pengajaran guru. Cara guru mengajar harus bisa diamati dan ditangkap lewat angka kredit, bukan hanya berbasis bukti administratif," jelas Indah.

KEYWORD :

Lulusan PPG Guru Kemdikbud Peneliti Puslitjak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :