Prof Jimly Asshiddiqie./foto:icmi
Jakarta - Keberhasilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk penguatan lembaga, sangat tergantung pada kekompakan dan tekad para anggotanya sendiri. Salah satunya adalah melakukan lobi-lobi ke fraksi-fraksi yang ada di MPR.
Demikian dikemukakan Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, saat hadir di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10). Menurutnya, saat ini, bangsa Indonesia masih memerlukan keberadaan lembaga DPD.
Jimly yang hadir sebagai pembicara di acara DPD tersebut mengingatkan adanya dua arus pandangan, yaitu wacana penguatan kewenangan DPD dan juga wacana agar DPD lebih baik dibubarkan saja. Adanya dua wacana ini perlu disikapi secara bijak dan dicermati.
Lebih lanjut guru besar Hukum Tata Negara UI ini menjelaskan, jika melihat kondisi DPD saat ini, keberadaannya seperti tidak ada, lebih baik dibubarkan saja. Namun, menurut Jimly, jika melihat amandemen keempat UUD NRI 1945, aturan mengenai otonomi daerah diatur dalam konstitusi di antaranya dengan mewujudkan lembaga DPD.
"Kalau DPD dibubarkan, maka otonomi daerah secara luas menjadi tidak seimbang, sehingga keberadaan lembaga DPD harus dipertahankan dan perlu penguatan," ucap Jimly.
Penguatan kewenangan DPD, tidak harus sama dengan kewenangan DPR. Sebagai lembaga negara yang merupakan representasi daerah, tambah Jimly, maka penguatan kewenangannya akan lebih tepat untuk mengusulkan aturan perundangan yang terkait dengan daerah dan otonomi daerah.
Karea menurut Jimly, jumlah anggota DPD yang besar itu, sebanyak 132 merupakan fraksi terbesar di MPR, mengapa kok malah tidak bisa melakukan lobi ke fraksi yang jumlahnya lebih sedikit. Mengingat jumlah tersebut, tentu saja DPD akan berharga untuk pembuatan aturan perundangan yang terkait dengan daerah.
"Penguatan kewenangan DPD harus diperjuangkan oleh para anggota. Anggota DPD harus kompak dan melakukan lobi ke fraksi-fraksi di MPR," tegas mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden masa pemerintahan SBY ini.[]
KEYWORD :Penguatan DPD jimly asshiddiqie pembubaran DPD Jurnas.com