Rabu, 26/06/2024 16:55 WIB

Komisi III Mau Usulkan Penambahan Anggaran Penanganan Korupsi Daerah

Komisi III DPR RI akan mengusulkan penambahan 20 persen anggaran untuk penanganan kasus korupsi yang dilaksanakan aparat penegak hukum di daerah.

Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir saat mengikuti rapat konsultasi Komisi III dengan Mahkamah Agung (MA)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI akan mengusulkan penambahan 20 persen anggaran untuk penanganan kasus korupsi yang dilaksanakan aparat penegak hukum di daerah.

Menurut Ketua Tim Rombongan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 Komisi III DPR RI Adies Kadir, anggaran penanganan korupsi perlu ditambah karena melihat penyelesaian perkara yang cenderung melampaui target.

“Ini (anggaran) yang selalu kita teriak untuk ditambah, karena biasanya mulai Oktober sudah ‘mengap-mengap’ Kejaksaan,” kata Adies di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (14/12).

Dia menerangkan, penggunaan anggaran korupsi di daerah selalu maksimal, bahkan cenderung kekurangan.

Oleh karena itu, politikus Partai Golkar yang melenggang ke Senayan dari Dapil Jawa Timur I ini menilai, peningkatan anggaran penanganan korupsi hingga 20 persen sudah tepat.

“Jadi kita tidak bisa minta langsung 100 persen. Perlahan dulu 10 persen, 20 persen,” ujarnya.

Adies melanjutkan, penanganan kasus di NTB, baik pidana khusus maupun pidana umum mulai dari tahap penyelidikan sampai tingkat eksekusi putusan pengadilan masih ada yang berjalan hingga pengujung tahun 2020.

“Jadi itu, kita minta ditambah karena banyak kasus yang ditangani hingga akhir tahun ini,” ucapnya.

Selain persoalan anggaran, Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan terkait serapan aspirasi yang direalisasikan melalui program legislasi nasional, di antaranya RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim. 

Ditambah lagi ancang-ancang RUU PTUN mengenai putusan eksekutorial. Serta peran APH dalam penyelamatan aset negara, di antaranya kasus lahan KEK Mandalika dan lahan daerah wisata Gili Trawangan.

KEYWORD :

Komisi III DPR Adies Kadir Golkar Anggaran Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :