Gubernur DKI Jakarta Ahok
Jakarta - Aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait laporan dugaan penistaan agama.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tim penyidik Polri segera memeriksa Ahok. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait pernyataan Ahok soal Alquran Surat Al Maidah 51 tersebut."Tanggalnya belum dapat (pemeriksaan Ahok), yang tahu kan penyidiknya. Setelah dapat fakta baru gelar perkara," ujar Boy, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).Menurutnya, hingga saat ini polisi masih terus mengumpulkan fakta-fakta terkait laporan sejumlah kelompok masyarakat terhadap Ahok tersebut. "Nanti ditentukan lagi rencana tindak lanjut. Yang jelas proses ini berjalan," tegasnya.Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Jurnas.com