Minggu, 22/12/2024 13:20 WIB

Kejaksaan Disebut Paling Mandul

Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini.

Ilustrasi Kejaksaan

Jakarta - Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini. Sebab, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).

Penilaian itu disampaikan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan tidak ada program atau tim khusus dalam mencegah dan memberantas pungli.

"Kejaksaan tidak ada pergerakan. Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? Tidak ada," kata Ida.

Hal itu menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim khusus Polri dalam kasus pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Meski OTT pungli tersebut dalam jumlah yang cukup kecil, Ida mengapresiasi langkah Polri yang membentuk tim sapu bersih (saber) pungli . "Polisi justru progresif. Mereka langsung bergerak, sudah ketahuan ada begini," katanya.

Ida berpendapat seharusnya seluruh institusi penegak hukum baik itu Polisi, Kejaksaan, dan KPK saling bersinergi dalam memberantas praktik pungli tersebut.

KEYWORD :

Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Polri Kejaksaan Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :