Ilustrasi Kejaksaan
Jakarta - Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini. Sebab, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).
Penilaian itu disampaikan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan tidak ada program atau tim khusus dalam mencegah dan memberantas pungli."Kejaksaan tidak ada pergerakan. Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? Tidak ada," kata Ida.Hal itu menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim khusus Polri dalam kasus pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Polri Kejaksaan Jurnas.com