Jakarta - Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) memperkirakan, saat ini marak penempatan tenaga kerja secara ilegal ke mancanegara khususnya ke Timur Tengah mencapai 5.000 orang per bulan.
Wakil Ketua Umum Apjati, Mahdi Husein Alhamid di Jakarta, Minggu (16/10) mengatakan pihaknya tidak memiliki angka pasti, tetapi banyak pihak memperkirakan angka itu mencapai 5.000 orang per bulan, bahkan mungkin lebih. "Mereka menggunakan calo atau berangkat secara mandiri, baik secara langsung maupun transit di sejumlah negara," ujarnya. "Faktanya, kita tidak bisa mencegah warga negara yang ingin bekerja di luar negeri, karena undang-undang juga menjamin hak orang untuk bekerja di mana saja di tempat yang diinginkannya," ujar Mahdi.Baca juga :
KPK Segera Sidangkan Kasus Korupsi di Kemnaker
Sementara itu, Mantan Mantan Ketua Umum Indonesia Employment Agencies Association (Idea) Adrie Nelwan menyatakan para calo menggunakan semua bandara internasional di Indonesia untuk mengirim pekerja secara ilegal, baik secara langsung maupun transit di luar negeri.
KPK Segera Sidangkan Kasus Korupsi di Kemnaker
Tenaga Kerja Indonesia Apjati