Senin, 30/12/2024 23:10 WIB

Demokrat Dorong KPK Tuntaskan Kasus Wali Kota Madiun

Partai Demokrat mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Walikota Madiun Bambang Irianto.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto

Jakarta - Partai Demokrat mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Walikota Madiun Bambang Irianto.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan, partainya menyerahkan politikus Partai Demokrat itu kepada proses hukum yang sedang berjalan di institusi tindak kejahatan korupsi itu.

"Kami mendorong agar KPK segera menyelesaikan kasus ini. Saya sebagai kader Demokrat sangat prihatin, karena ada kader kami yang tersangkut korupsi," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10).

Meski demikian, Agus mengatakan, partainya mengedepankan azas praduga tidak bersalah terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret kadernya tersebut.

"Kita mengedepankan azas praduga tidak bersalah, biarlah ini berproses secara hukum di KPK," tegas Wakil Ketua DPR itu.

Dalam kesempatan itu, Agus meminta agar KPK juga tidak lupa dengan beberapa kasus dugaan korupsi kelas kakap. "Tentunya kami mendorong agar KPK terus bekerja permasalahan-permasahan yanbg lebih besar," tegasnya.

Diketahui, Wali Kota Madiun Bambang Irianto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bambang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun.

"KPK telah menemukan barang bukti atau permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan pasar besar kota Madiun tahun 2009-2012. Terkait hal tersebut KPK telah meningkatkan status penanganan perkara penyelidikan ke penyidikan sejalan dengan penetapan BI walikota Madiun sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (17/10).

Bambang diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Besar Madiun. Dalam praktek rasuah itu, Bambang melibatkan perusahaannya, PT Cahaya Terang Satata.

Proyeknya sendiri senilai Rp 76,523 miliar. Sebagai Wali Kota, Bambang padahal seharusnya mengurus dan mengawasi proyek yang menggunakan anggaran multiyears itu.

KEYWORD :

Walikota Madiun KPK Korupsi Demokrat Agus Hermanto Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :