Menkumham Yasonna Laoly
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta agar pekerja asing ilegal asal China segera ditindak pidana karena dianggap melanggar keimigrasian.
Yasonna mengatakan, petugas imigrasi di setiap daerah harus tegas dan meninjau setiap pengaduan masyarakat atas menjamurnya tenaga kerja asing di tanah air."Kalau benar ilegal harus ditindak secara hukum, dideportasi, dicekal. Kalau memang ada tindak pidana ya ditindak pidana secara keimigrasian," kata Yasonna, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/10).Hal itu menanggapi soal maraknya kehadiran warga China seliweran yang membuat heboh warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Diduga warga China itu adalah tenaga kerja ilegal. Mereka mengenakan pakaian seragam kerja lapangan dari sejumlah perusahaan, yang beroperasi di Muara Jawa.Presiden Jokowi Kemenkumham Imigrasi Menakertrans Hanif Dhakiri Tenaga Kerja Asing Cina Jurna