Jum'at, 27/12/2024 03:00 WIB

Demokrat Jangan Tendensius dan Tebar Kecurigaan, Apalagi Menyangkut Keluarga Presiden Jokowi

Waketum PKB, Jazilul Fawaid meminta Demokrat tidak menebar kecurigaan. Apalagi menyangkut keluarga Presiden Jokowi

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid alias Gus Jazil

Jakarta, Jurnas.com - Tidak ada yang salah alias sah-sah saja jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk maju di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPP PKB Faisol Riza kepada wartawan, Kamis (11/2).

"Sebaiknya jangan berspekulasi. Kalaupun menyiapkan Gibran, saya kira tidak menyalahi asas demokrasi. Apalagi setiap orang memiliki hak politik yang sama untuk menjadi kepala daerah," kata Ketua DPP PKB Faisol Riza kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Menurut dia, setiap fraksi di DPR RI memiliki alasan yang berbeda-beda perihal pembatalan revisi UU Pemilu. Ketua Komisi VI DPR itu menilai dugaan Partai Demokrat yang menyebut pembatalan revisi UU Pemilu ada kaitannya dengan Gibran menyinggung sejumlah fraksi.

"Dibatalkannya pembahasan UU Pemilu karena memang sebagian besar partai politik menginginkannya dengan alasan yang berbeda-beda. Kalau hanya disimplifikasi dengan urusan Gibran itu sedikit menyinggung partai-partai lain yang memiliki sikap dan alasan yang berbeda," terang Faisol.

Sementara itu, Waketum PKB, Jazilul Fawaid meminta Demokrat tidak menebar kecurigaan. Apalagi menyangkut keluarga Presiden Jokowi.

"Tidak baik menebarkan pernyataan tendensius dan penuh curiga, apalagi terkait Presiden dan keluarganya," katanya.

PKB, kata pria yang biasa disapa Gus Jazil ini menegaskan, akan mengawal Pilkada Serentak 2024. 

"PKB tetap kawal Pilkada Serentak 2024. Namun pasal lainnya, misal terkait parliamentary dan presidential threshold perlu kajian juga," tandasnya.

Demokrat menganggap pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena adanya kepentingan politik tertentu. Partai berlambang bintang mercy itu menduga adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju Pilgub DKI.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," kata Wasekjen Demokrat, Irwan.

KEYWORD :

PKB Pilkada DKI Demokrat Revisi UU Pemilu Gus Jazil Gibran Rakabuming Raka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :