Sabtu, 23/11/2024 15:54 WIB

Peningkatan Kapasitas Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa Berbasis SDGs

Demi mempercepat pembangunan desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) komitmen untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam acara konferensi pers bertajuk

Jakarta, Jurnas.com - Demi mempercepat pembangunan desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) komitmen untuk meningkatkan kapasitas para tokoh desa, khususnya para pendamping desa.

Hal itu disampaikan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam acara konferensi pers bertajuk "Memperkuat Kompetensi Pendamping Desa, Mengefektifkan Dana Desa" pada Selasa (16/02) secara virtual.

Menurut Abdul Halim, percepatan pembangunan desa sangat bergantung pada peningkatan kepala desa, perangkat desa, pendambing desa dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Karena tuntutan untuk percepatan pembangunan berbasis SDGs Desa ini sangat kuat, maka tidak ada pilihan bagi Kemendes selain harus meningkatkan kapasitas pendamping desa," kata Mendes Halim.

Gus Menteri (sapaan Mendes Halim) mengatakan peningkatan kapasitas tersebut diupayakan agar tingkat pendidikan yang dicapai kepala desa, perangkat desa, pendamping desa dan pengurus BUMDes selaras dengan kualitas kinerja yang dihasilkan.

"Dengan memiliki kapasitas yang memadai dalam manajemen maupun pemberdayaan masyarakat, para kepala desa hingga pengurus BUMDes itu diharapkan bisa mencapai target-target pembangunan desa secara lebih profesional dan terukur," tuturnya.

Beberapa hal yang akan ditingkatkan dalam upaya meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, yakni pelatihan ulang pendamping dalam pemutakhiran data tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Suistanabel Development Goals (SDGs) Desa.

"Ini sedang berjalan, baik melalui virtual, YouTube, tutorial, dan komunikasi personal, karena kita juga ada tim Sapa Desa," kata Mendes.

Bahkan, untuk pendamping, kepala desa, perangkat desa, dan pengurus Bumdes yang berprestasi telah dibuka peluang menimba ilmu pengetahuan yang relevan di kampus hingga sarjana dan pascasarjana (S2).

Afirmasi peningkatan kualitas diri ini bisa dipenuhi dengan penyetaraan pengalaman dan prestasi menjadi SKS kuliah. Ini terlaksana awal tahun ajaran baru pada Agustus 2021.

Selain memberikan pelatihan, lanjut Gus Menteri, Kemendes PDTT juga telah menyiapkan aplikasi Laporan Harian Pendamping, yang memotret, mengunggah catatan pendamping dan hasil pembangunan desa, hingga menentukan kinerja bulanan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pendamping desa dalam bekerja.

"Pendamping tidak perlu repot menulis laporan bulanan, karena seluruhnya dikerjakan sistem informasi. Maka, mulai 2021 pendamping bisa berfokus pada kerja lapangan pemberdayaan warga dan pemerintah desa. Ini ditunjang pelatihan besar-besaran pendamping agar kuat menjadi kunci peningkatan efektivitas dana desa," tuturnya.

KEYWORD :

Pendamping Desa Percepatan Pembangunan Mendes Halim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :