Jum'at, 27/12/2024 00:24 WIB

Roso Daras Desak BPOM Labeli Galon Isi Ulang Bahaya Untuk Bayi

Polemik air isi ulang dalam galon terkait bahaya BPA nya disampaikan oleh jurnalis peduli lingkungan.

Air isi ulang. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Roso Daras Ketua Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan, Roso Daras menyampaikan pandangannya terkait ramainya informasi akan bahaya BPA pada gallon air isi ulang. Ia mengatakan tetap ada resiko dalam hal kesehatan, ketika air dimasukkan ulang ke galon yang sama.

"Kalau botolnya sudah free BPA tapi airnya dari galon yang belum free BPA hal itu jelas sangat berisiko. Harus berhati hati.  Bahaya terpapar BPA dapat mengakibatkan terganggunya hormonal, perkembangan organ tubuh dan perilaku serta gangguan kanker di kemudian hari,” kata Roso Daras dalam pesan tertulis yang diterima jurnas.com, Selasa (16/2/2021). 

"Jadi soal bagaimana migrasi BPA ke air? Jelas faktor yang menentukan adalah suhu dan lamanya kontak dengan galon yang berkode plastik No.7 tersebut. Semakin panas dan semakin lama, maka konsentrasi BPA makin tinggi. Misal, galon guna ulang yang berbahan polikarbonat diangkut dari pabrik menuju gudang dan terkena paparan matahari, disitu jelas berpegaruh kepada pelepasan BPA," sambungnya.

Permenperin sebenarnya mengatur mengenai pemberlakuan SNI secara wajib untuk produk AMDK yang merevisi peraturan tahun 2016. Terdapat suatu acuan dalam pencucian kemasan galon yang pakai ulang dalam suatu Peraturan Menteri Perindustrian No. 26 tahun 2019. Pada halaman 31 ada metode pencucian kemasan pakai ulang dengan menggunakan detergen foodgrade dengan suhu 55-75C.

Roso Daras mendesak BPOM untuk memberi label pada galon guna ulang supaya tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin sungguh tepat mengingat wadahnya mengandung BPA.

KEYWORD :

Roro Daras BPA BPOM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :