Ilustrasi
Jakarta - Dalam rangka memberantas tindak kejahatan pungutan liar (Pungli) di tanah air, Presiden Jokowi membuat website dan telepon, sebagai wadah laporan masyarakat.
Presiden Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat, jika melihat dan mengalami Pungli agar segera melaporkan dengan cara menghubungi nomor telepon atau melalui website yang telah disediakan."Kalau melihat atau mengalami PUNGLI, lapor langsung ke: - website: saberpungli.id - SMS ke 1193 - Telepon call center 193," tulis Jokowi, dalam akun twitternya di @jokowi, Jumat (21/10).Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kepala daerah harus menjadi teladan dalam rangka memberangus Pungli di setiap instansi pemerintah.Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Polri Kejaksaan Jurnas.com