Minggu, 22/12/2024 13:26 WIB

Lapor Pungli ke Jokowi, Hubungi Nomor Ini

Presiden Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat, jika melihat Pungli agar segera melaporkan dengan cara menghubungi nomor telepon atau website yang telah disediakan.

Ilustrasi

Jakarta - Dalam rangka memberantas tindak kejahatan pungutan liar (Pungli) di tanah air, Presiden Jokowi membuat website dan telepon, sebagai wadah laporan masyarakat.

Presiden Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat, jika melihat dan mengalami Pungli agar segera melaporkan dengan cara menghubungi nomor telepon atau melalui website yang telah disediakan.

"Kalau melihat atau mengalami PUNGLI, lapor langsung ke: - website: saberpungli.id - SMS ke 1193 - Telepon call center 193," tulis Jokowi, dalam akun twitternya di @jokowi, Jumat (21/10).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kepala daerah harus menjadi teladan dalam rangka memberangus Pungli di setiap instansi pemerintah.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus memberantas oknum pejabat dari mulai tingkat pusat hingga daerah yang mencoba-coba melakukan pungli.

"Langkah kongkret melawan pungutan liar dimulai dari kepala daerah memberi contoh yang baik," kata Jokowi.

Diketahui, sikap Presiden Jokowi melawan Pungli berawal saat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap oknum pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

KEYWORD :

Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Polri Kejaksaan Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :