Minggu, 22/12/2024 00:14 WIB

Maroko Bakal Legalkan Penggunaan Ganja untuk Medis

Maroko berencana untuk mengizinkan pertanian, ekspor, dan penjualan ganja dalam negeri untuk keperluan medis dan industri,

Ilustrasi tanaman ganja

Jakarta, Jurnas.com - Maroko berencana untuk mengizinkan pertanian, ekspor, dan penjualan ganja dalam negeri untuk keperluan medis dan industri, sebuah langkah yang diharapkan akan membantu petani miskin di pegunungan Rif di tengah pasar global legal yang berkembang untuk obat tersebut.

Dilansir Middleeast, Jumat (26/02), upaya masa lalu untuk melegalkan pertanian ganja di Maroko telah gagal, tetapi partai PJD yang berkuasa bersama, yang terbesar di parlemen, membatalkan penentangannya setelah badan obat PBB menghapus tanaman itu dari daftar obat-obatan narkotika yang paling dikontrol ketat.

RUU tersebut, yang diharapkan disetujui kabinet minggu depan, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani, melindungi mereka dari pengedar narkoba yang sekarang mengontrol perdagangan ganja dan mendapatkan akses ke pasar internasional legal yang sedang booming untuk obat tersebut.

Ganja sebagian besar ditanam di pegunungan Rif utara, yang dalam beberapa tahun terakhir telah mendapat protes atas ketidaksetaraan ekonomi.

Meskipun menanam ganja saat ini ilegal di Maroko, itu telah lama ditoleransi dan kerajaan Afrika Utara adalah salah satu produsen global teratas, menurut badan obat PBB.

Maroko mengurangi jumlah lahan di mana ganja ditanam dari 134.000 hektar pada tahun 2003 menjadi 47.000 hektar enam tahun lalu, kata Kementerian Dalam Negeri.

Pada bulan Desember, negara-negara anggota badan obat PBB memilih untuk menghapus ganja dari kategori obat yang paling dikontrol ketat, mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia untuk mempermudah penelitian penggunaan medisnya.

Maroko adalah salah satu negara yang mendukung perubahan tersebut.

KEYWORD :

Penggunaan Ganja Pemerintah Maroko Pengobatan Medis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :