Ilustrasi Tambang Nikel (dua-energi.com)
Jakarta, Jurnas.com - Optimalisasi aktivitas penambangan nikel di berbagai daerah tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia, tetapi juga dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangan resminya, Rabu (3/3).
Menurutnya, sumber daya nikel yang besar terkandung di dalam bumi Indonesia harus dikelola secara efisien. Tujuannya, agar sumber daya nikel dapat memberi nilai tambah lebih tinggi sehingga dapat mendatangkan efek berganda terhadap pembangunan nasional yang semakin besar pula.
"Namun demikian, saya meminta pemerintah membuat perencanaan dan aturan yang ketat terkait pengelolaan nikel ini. Sehingga, jangan sampai sumber daya alam yang dimiliki negara ini habis dieksploitasi tapi tidak memberi manfaat bagi kemakmuran rakyat banyak," terang Mulyanto.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut kembali menegaskan, pemerintah harus bisa menjamin bahwa booming nikel ini mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat dan bukan hanya menyejahterakan segelintir pengusaha smelter. Apalagi, jika malah mendatangkan kerusakan lingkungan.
“Untuk itu, saya menginginkan agar pemerintah harus dapat mengelola penambangan dan pengolahan nikel agar semakin efisien dan ramah lingkungan. Termasuk, dalam aspek pembuangan limbah nikel ke laut,” demikian legislator daerah pemilihan (dapil) Banten III itu.
Menurut data Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2019 mencatat bahwa Indonesia rupanya negara produsen dan penyumbang kebutuhan Nikel terbesar dunia.
Dari total produksi Nikel dunia yang berjumlah 2,668 juta ton Nikel, Indonesia ternyata menyumbang sekitar 800 ribu ton Ni dalam kurun waktu sepanjang tahun 2019.
Jumlah tersebut secara otomatis menobatkan Indonesia sebagai negara produsen bijih nikel terbesar di dunia. Tercatat hingga Juli 2020, total neraca sumber daya bijih Nikel Indonesia mencapai 11,88 miliar ton. Sedangkan, total sumber daya logam nikel sebesar 174 juta ton.
Sumber daya ini tersebar di tiga provinsi yaitu di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VII DPR Mulyanto Nikel PKS Penambangan