Jum'at, 27/12/2024 07:24 WIB

DPD RI Soroti Kekosongan Kursi Wakil Walikota Tanjungpinang

Kekosongan kursi Wakil Walikota Tanjungpinang menjadi sorotan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). 

Anggota Komite I DPD RI, Richard Pasaribu (Foto: Humas DPD RI)

Jakarta, Jurnas.com - Kekosongan kursi Wakil Walikota Tanjungpinang menjadi sorotan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). 

Anggota Komite I DPD RI, Richard H Pasaribu mengatakan, saat ini Walikota Tanjungpinang, harus menyerahkan nama-nama calon wakil walikota ke DPRD Tanjungpinang. Apalagi, partai pengusung sudah menyodorkan dua nama kepada Rahma.

"Proses pemilihan wakil walikota itu tidak boleh dibiarkan berlarut, saat ini partai pengusung sudah memberikan nama kepada Ibu Rahma. Bola panasnya sekarang ada dibeliau. Jika cepat menentukan wakilnya, maka cepat juga persoalan di Tanjungpinang diselesaikan dengan kolaborasi walikota dan wakilnya," ujar Richard dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/3).

Richard meminta kepada Gubernur Kep. Riau, Ansar Ahmad untuk turun tangan mempercepat pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang. Hal itu penting demi menjaga pemerintahan dan stabilitas politik serta kepastian hukum, pemilihan wakil walikota harus segera diumumkan.

"Sesuai arahan Kemendagri, saya meminta kepada Gubernur Ansar Ahmad untu turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Sebab sebagai gubernur, dia memiliki wewenang untuk mendorong langsung kepada walikota agar segera memasukan nama calon wakil walikota ke DPRD," pinta senator Kep. Riau ini.

Dalam surat yang disampaikan pada 18 Februari 2021, kata Ansar, Dirjend Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan beberapa poin. Diantaranya, untuk segera memproses pengisian kekosongan jabatan wakil Wali Kota Tanjungpinang, Kepri.

Jika surat tersebut tak ditanggapi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Ansar menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri untuk meminta segera melaksanakan pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang tersebut.

Sebagai informasi, jabatan wakil wali Kota Tanjungpinang, Kepri, ditinggalkan oleh Rahma yang naik jabatan Wali Kota setelah menggantikan Wali Kota terpilih Syahrul yang meninggal dunia pada 28 April 2020, akibat Covid 19 dalam masa jabatanya. 

KEYWORD :

Warta DPD Komite I DPD Tanjungpinang Wakil Walikota Richard pasaribu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :