Sabtu, 23/11/2024 18:32 WIB

Kepala Daerah: Tidak Ada Mahar untuk Partai Demokrat

Kepala daerah yang didukung Partai Demokrat membantah tuduhan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal bahwa Partai Demokrat meminta mahar untuk Pilkada, baik pada Pilkada 2020 maupun pilkada sebelumnya.

Logo Partai Demokrat

Jakarta, Jurnas.com - Kepala daerah yang didukung Partai Demokrat membantah tuduhan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal bahwa Partai Demokrat meminta mahar untuk Pilkada, baik pada Pilkada 2020 maupun pilkada sebelumnya.

Mereka menegaskan memang mengeluarkan biaya kampanye dan saksi dalam batas-batas yang wajar serta sudah dilaporkan. Ini ditegaskan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang terpilih pada Pilkada 2017 dan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan Lenosin Hamsyah yang terpilih pada Pilkada 2020, dalam kesempatan berbeda.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan bahwa menjelang Pilkada 2017, ia menghadap Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, SBY untuk memaparkan kesiapannya bertarung dalam pilkada gubernur. Setelah diyakini siap, Wahidin memperoleh restu SBY dan mandat partai.

"Tidak ada permintaan dari pak SBY maupun pengurus Demokrat. Saya tidak pernah mengeluarkan dana untuk mahar sekecil apapun, sepeserpun dalam bahasa sederhananya," tegas Wahidin.

"Oleh karena itu mulai hari ini jangan mengaitkan saya baik di media sosial maupun media TV bahwa Wahidin Halim kader Demokrat mengeluarkan mahar yang cukup besar sehingga tidak menjadi pengurus. Saya tidak menjadi pengurus karena sibuk ngurusin rakyat sebagai Gubernur," lanjutnya.

Hal senada diungkapkan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Lanosin Hamzah (Enos) yang memenangkan Pilkada 2020. Saat dipanggil Partai Demokrat, rencana kampanye dan kesiapan memenangkan Pilkada, Ketum AHY dan pimpinan PD menilai secara objektif berdasarkan survei sebelum memutuskan mendukung pencalonan.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak dimintai mahar apa pun. Tentu saja saya ditanya tentang kesiapan keuangan yang saya miliki untuk keperluan kampanye dan saksi. Wajar dong, karena saya akan bertarung. Tapi saya tegaskan tidak ada mahar untuk DPP. Setahu saya, saya didukung semata-mata karena saya berpotensi paling besar untuk menang. Terbukti saya menang," kata Bupati Enos yang berasal dari unsur birokrat.

Tudingan setoran mahar ini dilontarkan oleh pihak KLB ilegal sebagai satu diantara banyak pengalihan isu lainnya setelah mereka terus gagal membuktikan keabsahan penyelenggaraan kegiatan mereka. Tapi ini perlu diklarifikasi karena menyangkut tudingan pada pejabat publik dan berpotensi mencemarkan nama baik.

KEYWORD :

KLB Partai Demokrat Kepala Daerah Mahar Pilkada 2020




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :