Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merasa geram atas terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan covid 19 di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid 19 yang diduga melibatkan Bupati Bandung Barat dan 2 orang pengusaha.
" Saya menyesalkan hal ini, terlebih pemerintah sedang serius menangani covid 19. Tentunya ini menjadi perhatian dan peringatan bagi seluruh pihak dan daerah untuk tidak bermain main dalam penggunaan anggaran covid 19,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangan resminya, Kamis (18/3).
Azis meminta KPK untuk mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat pada kasus ini, baik pejabat maupun pegawai yang menyalahgunakan anggaran covid 19, sesuai aturan yang berlaku.
"Aparat penegak hukum harus bekerja profesional, akuntabel, transparan dan mengedepankan azas praduga tak bersalah (Presumption of innocence) demi menjamin kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.
Terakhir, Azis Syamsuddin meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan peran aktif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
"Jika perlu Pemda harus dapat melaporkan secara berkala mengenai penggunaan anggaran covid 19 kepada pihak pihak yang berwenang agar lebih akuntabel dan transparan,” tutup politisi Golkar ini.
Warta DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Anggaran Korupsi Bandung Barat Golkara