Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Hal itu terkait kapasitasnya sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam kasus pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.
Agus mengatakan, dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK jika memang dibutuhkan. "Boleh tidak apa-apa, saya siap (diperiksa penyidik KPK)," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan, posisi LKPP saat itu bertentangan dengan panitia lelang e-KTP. Bahkan, Agus mengklaim, LKPP saat itu telah melayangkan surat kepada panitia lelang."Kalau mencermati pemberitaan media saat itu posisi LKPP bertentangan dengan panitia lelang. Kami sudah berikan saran tapi mereka ngga patuhi," kata Agus.Ketua KPK Agus Rahardjo e-KTP Gamawan Fauzi Jurnas.com