Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penyederhanaan dalam hal pengurusan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang selama ini dinilai menghabiskan waktu dan mengurangi produktivitas.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016, mengenai perubahan SPJ sebagai proses pertanggungjawaban aparatur sipil negara (ASN)."Saya minta dilakukan penyederhanaan SPJ dengan tetap menjaga akuntabilitas serta capaian output dan outcome-nya. Lakukan penyederhanaan proses pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga akuntabilitas. Buat standarisasi format, jenis, dan jumlah SPJ sehingga memudahkan penerima bantuan dalam menyusun SPJ," kata Presiden.Baca juga :
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Menurut dia, pengurusan SPJ dengan menggunakan format dan aturan yang selama ini dilakukan dinilai merepotkan dan menyita waktu para ASN yang mengurusnya. "PNS menjadi tidak produktif karena banyak Kepala Sekolah atau guru atau Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tidak fokus pada tugasnya karena harus menyusun SPJ. Ini tidak boleh dilanjutkan," ujarnya.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Baca juga :
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan