Jakarta - Pemerintah akan mendata dan memeriksa kegiatan bisnis dari perusahaan sektor perikanan. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dirinya meragukan kepatuhan pembayaran pajak perusahaan pada sektor itu.
Padahal, kata Sri Mulyani, banyak pengusaha perikanan yang mampu melakukan ekspor dari hasil tangkapan yang diperoleh dari wilayah perairan nusantara. Dan jumlah ikan di perairan Indonesia yang semakin melimpah sejak kebijakan moratorium kapal diberlakukan pemerintah."Penerimaan pajak kita dari perikanan masih sangat minim, padahal perikanan kita melimpah," kata Sri Mulyani, Rabu (26/10).Dikatakan Sri Mulyani, bakal menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendata ulang perusahaan-perusahaan tersebut. "Kita juga harus lihat apakah pengelolaan perusahaannya selama ini sudah benar, bayar pajak atau tidak, data-data itu penting," kata dia.Pajak Perikanan Sri Mulyani