Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dalam menangani perkara korupsi harus didasari pada alat bukti. Hal itu menanggapi permintaan Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) agar mengusut tuntas kasus korupsi proyek Hambalang.
"Kami tegaskan penanganan perkara yang dilakukan KPK adalah murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/3).
Menurut Ali, upaya menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan.
Jumlah Sumbangan Perusahaan Makanan yang Diterima Partai Demokrat Meningkat Menjelang Pilpres AS
Atas dasar itu, Ali menegaskan bahwa lembaganya dalam menetapkan tersangka dalam sebuah perkara harus didasari dua alat bukti permulaan yang cukup.
"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," ucap Ali.
Kontras dengan Trump, Harris Akhiri Konvensi Partai Demokrat dengan Seruan Lawan Tirani di Seluruh Dunia
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB, Max Sopacau mengatakan, hingga saat ini terdapat nama-nama yang terlibat dalam pusaran kasus hambalang yang belum `tersentuh` proses hukum.
"Dari tempat ini kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan," kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Kamis (25/3).
Menurut Max Sopacua, KPK semestinya menindaklanjuti keterangan saksi-saksi mengenai nama-nama yang disebut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.
Max tidak membeberkan secara detail nama-nama yang ia tuding terlibat dalam kasus tersebut. Namun, adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas merupakan salah satu nama dari pihak yang diduga terlibat.
"Ya Mas Ibas sendiri belum (tersentuh), enggak diapa-apain, Mas Ibas juga disebutkan saksi berapa banyak oleh para saksi, kan belum, Yulianis menyebutkan juga begitu kan ya. Yang masuk penjara kan kita tahu siapa-siapa," kata Max.
Adapun kubu kontra-AHY sengaja menggelar konferensi pers di Hambalang karena kasus korupsi proyek Hambalang dinilai menjadi penyebab rontoknya elektabilitas Partai Demokrat.
"Kenapa kita buat di sini? Substansinya harus Anda catat, tempat inilah, proyek inilah adalah salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi," kata Max.
Sementara, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menantang kubu KLB Deli Serdang untuk menyerahkan bukti baru terkait kasus korupsi proyek Hambalang.
Herzaky mengatakan, partainya memiliki sikap tegas terkait kasus Hambalang yakni mempersilakan penegak hukum untuk membuka kasus itu kembali.
Ia pun meminta proses hukum ini dilakukan secara terang-benderang seperti pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jangan ada keraguan dalam mengusut kembali kasus ini jika dirasa memang diperlukan. Jangan tebang-pilih," kata Herzaky, Kamis (25/3/2021) malam.
Sebelumnya, Ibas pernah membantah tudingan keterlibatan dalam kasus Hambalang. Saat itu, ia membantah pernyataan mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum bahwa dia menerima aliran dana hasil korupsi proyek Hambalang.
"Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas dilansir dari Kontan, 27 Februari 2013.
Ibas berharap masyarakat dapat melihat secara jernih dan tidak terpengaruh dengan opini-opini. Dia menyarankan Anas agar fokus saja menjalani proses hukum di KPK dan tidak beropini di hadapan publik.
KEYWORD :KPK Partai Demokrat KLB Kasus Hambalang