Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Muhammad Syarif Bando saat menjadi keynote speaker dalam webinar “Cyber Librarian sebagai Penggerak Literasi Sekolah” pada Senin (29/3/21).
Jakarta, Jurnas.com - Keberadaan perpustakaan di sekolah sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Sayangnya, perpustakaan sekolah masih kurang mendapat perhatian dan bahkan masih ada sekolah yang belum memiliki perpustakaan.
Selain itu, ada pula kendala yang dialami oleh sebagian besar perpustakaan sekolah di Indonesia, seperti kurangnya tenaga fungsional pustakawan dan cara pandang terhadap perpustakaan yang belum berubah mengikuti perkembangan zaman.
Padahal seiring dengan perubahan zaman, perpustakaan dan pustakawan juga harus ikut beradaptasi. Demikian dipaparkan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Muhammad Syarif Bando saat menjadi keynote speaker dalam webinar “Cyber Librarian sebagai Penggerak Literasi Sekolah” pada Senin (29/3/21).
“Kita berada pada era cyber, era internet, era teknologi yang super cepat, maka agar perpustakaan bisa bertahan, dia harus mampu berada pada paradigma baru yaitu transfer knowledge,” tegas Syarif.
Lebih lanjut, Syarif menjelaskan agar perpustakaan di sebuah sekolah dapat terkelola dengan baik, maka pengelola perpustakaan harus mampu meyakinkan kepada seluruh pengajar di sekolah itu, bahwa persoalan di sekolah yang menyebabkan tidak naik kelas adalah kurang membaca.
“Seorang pustakawan, dia harus menjadi tempat bertanya kepala sekolah, para guru, solusi apa yang kita akan tempuh agar sekolah ini fokus dalam pendalaman pengetahuan melalui yang namanya kegemaran membaca, apa akhir dari kegemaran membaca, baru kita bicara tentang tingkat literasi,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Irsyad Zamjani menjelaskan akses merupakan faktor yang memengaruhi aktivitas literasi di tingkat nasional, selain ketersediaan koleksi dan jumlah perpustakaan.
Dukungan pemerintah bagi pengembangan koleksi perpustakaan yang dituangkan dalam Permendikbud No. 8 tahun 2020 dan Permendikbud No. 6 tahun 2021 mengatur bahwa tidak ada ketentuan alokasi maksimum untuk pembelian buku teks dan buku bacaan. Selain untuk memenuhi kebutuhan buku teks guru dan siswa, juga dianjurkan membeli buku bacaan untuk mendukung kegiatan literasi.
Saat pandemi, perpustakaan sekolah yang terpaksa harus ditutup, tetap memainkan peran penting dalam mendukung pendidikan, yaitu di antaranya dengan menyediakan sumber bacaan elektronik sesuai kurikulum, mendorong optimalisasi pemanfaatan sumber bacaan digital yang disediakan pemerintah, menyebarluaskan informasi akurat tentang Covid-19 melalui media sosial dan koordinasi dengan guru mengenai konten yang dibutuhkan.
“Perpustakaan berperan sebagai fasilitator dalam pembelajaran jarak jauh, menyediakan informasi akurat mengenai Covid-19, dan mendukung pelaksanaan kurikulum dalam kondisi khusus, seperti darurat pandemi sekarang ini,” jelas Irsyad.
Oleh karena itu, jumlah perpustakaan perlu ditingkatkan dan kondisi perpustakaan perlu pembenahan. Webinar yang dihadiri lebih dari 5.000 peserta via Zoom dan YouTube Perpustakaan Nasional ini diselingi dengan soft launching ruang konsultasi virtual mengenai perpustakaan sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi.
KEYWORD :Pustakawan Sekolah Perubahan Zaman Syarif Bando