Pansus RUU Pemilu
Jakarta - Paripurna DPR telah mengesahkan Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Seluruh Fraksi di DPR telah menyerahkan nama-nama yang masuk ke dalam tim Pansus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, setelah disahkan dan seluruh fraksi sudah menyerahkan nama, maka Pansus RUU Pemilu sudah dapat bekerja."Sehingga Pansus Pemilu bisa melakukan kinerjanya. Namun bisa saja Pansus Pemilu mulai menyiapkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) nanti pembahasannya antara pemerintah DPR," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10).Kata Agus, Pansus RUU Pemilu beranggotakan 30 anggota DPR dari lintas komisi. Komposisi anggota berdasarkan jumlah perolehan kursi di parlemen.Diketahui, RUU Pemilu yang diserahkan pemerintah ke DPR terdapat beberapa pasal yang krusial. Perdebatan panjang dalam Pansus RUU Pemilu tersebut dipastikan akan berlangsung alot.
Berikut nama-nama anggota Pansus RUU Pemilu dari seluruh fraksi:PDIPArif qibowo
Erwin Moeslimin
Trimedya Panjaitan
Diah Pitaloka
Esti Wijayati
Sirmadji
Rambe Kamarul Zaman
Agung Widyantoro
Hetifa
Ahmad Zaki
Agun GunandjarGerindra
Ahmad Riza
Endro Hermono
Nizar Zahro
Supratman Andi AgtasDemokrat
Edhie Baskoro Yudhoyono
Didik Mukrianto
Fandi UtomoPAN
Yandri Susanto
Totok Daryanto
Viva Yoga MauladiPKB
Lukman Edy
Neng Eem Marhamah ZulfaPKS
Al Muzamil Yusuf
SutriyonoPPP
Reni Marliani
Achmad BaidowiNasdem
Tamanuri
Mochtar LutfiHanura
Rufinus Hutauruk KEYWORD :
RUU Pemilu Pansus RUU Pemilu Komisi II DPR Presiden Jokowi Mendagri Jurnas.com