Sabtu, 28/12/2024 02:36 WIB

Rp3,6 Triliun BOS Madrasah Swasta Cair Hari Ini

Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta mulai Rabu (31/3).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta mulai Rabu (31/3).

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag Ahmad Umar mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat langsung.

"Insya Allah, tidak kurang dari Rp3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi (hari ini, Red)," kata Umar, pada Selasa (30/3).

Melalui mekanisme baru ini, menurut Umar, Kemenag bertekad agar penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik. Pihaknya juga berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan tersebut secara optimal.

"Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah kami titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," pesan Umar.

Di antara indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar dan menunjang prestasi siswa madrasah.

"Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan-kawan operator," kata mantan Kepala Kemenag Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Pekalongan ini.

Hal ini perlu dia tekankan apalagi saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi digital.

"Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tuturnya.

KEYWORD :

Dan BOS Bantuan Operasional Sekolah Madrasah Swasta Ahmad Umar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :