Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul
Jakarta - Setelah resmi mundur sebagai anggota DPR, kasus dugaan pelanggaran etika Ruhut Sitompul di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal tutup buku.
Demikian disampaikan Anggota MKD DPR, Sarifuddin Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10). Menurutnya, sepanjang Ruhut masih sebagai anggota dewan dan belum mundur secara resmi masih kewenangan MKD."Kecuali yang bersangkutan sudah tidak lagi di DPR dan tidak akan mendaftar lagi dengan sendirinya kasus ditutup," kata Sudding.Sudding menjelaskan, hingga saat ini MKD DPR masih mendalami kasus dugaan pelanggaran etika yang menyeret politikus Partai Demokrat itu. Menurutnya, MKD sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ruhut.Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Agus-Sylvi Demokrat Ruhut Sitompul DPR Jurnas.com