Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan
Jakarta - Aparat penegak hukum diminta adil, transparan, independen tanpa kepentingan apapun, termasuk kepentingan penguasa dalam menangani perkara yang menyeret mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengatakan, aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa dalam menjalankan tugasnya harus memisahkan fungsi sebagai pengemban amanat eksekutif maupun sebagai aparat penegak hukum."Ketika mengambil porsi aparat penegak hukum mereka harus melepaskan baju-baju kekuasaan. Baju-baju dimana mereka membebaskan diri dari intervensi pihak manapun termasuk dari eksekutif," kata Didik, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10).Hal itu menanggapi, pernyataan Dahlan Iskan, dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa ia memang sedang diincar oleh penguasa. Namun saat itu Dahlan tidak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksud dengan penguasa tersebut.Dahlan Iskan Tersangka Korupsi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jurnas.com