Transjakarta tetap beroperasi seperti biasa. (Foto : Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Memasuki bulan Ramadhan, sejumlah transportasi publik di Jakarta mulai memperbolehkan penumpangnya untuk berbuka puasa di dalam kendaraan. Namun, dalam pelaksanaanya juga harus didasarkan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dijelaskan Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris, para penumpang bus Transjakarta diperbolehkan makan dan minum di dalam bus untuk membatalkan puasa, selama beberapa menit.“Minum dan makan diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan aturan maksimal 10 menit setelah azan Maghrib berkumandang. Dalam hal ini, penumpang tidak diperkenankan mengonsumsi makanan berat seperti nasi dan lauk pauk, makanan menyengat hingga makanan siap saji,” ujar Betris melalui keterangannya, Rabu (14/4/2021).Betris juga menerangkan, penumpang hanya boleh melepas masker saat hendak berbuka puasa saja. Setelah selesai, masker wajib digunakan kembali.Baca juga :
Buka Puasa PWI Pusat dan UMB, Pentingnya Verifikasi dalam Karya Akademik dan Jurnalistik
Buka Puasa PWI Pusat dan UMB, Pentingnya Verifikasi dalam Karya Akademik dan Jurnalistik
Buka Puasa TransJakarta Air Putih