Surabaya - Satuan Narkoba Polresta Surabaya, Jawa Timur, menggerebek pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Andi Faisal, warga Cemara Pasuruan saat pesta Narkoba di Hotel Santika, Surabaya pada pekan lalu.
"Awalnya, ada informasi yang diterima anggota bahwa di Hotel Ibis Surabaya ada pesta narkoba pada hari Rabu 26 Oktober lalu," kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo di Mapolrestabes, Senin.Anton menjelaskan, setelah petugas melakukan penyelidikan ternyata tersangka sudah berpindah ke Hotel Santika di Jl Jemursari. Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh buah telepon genggam, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,18 gram."Setelah itu kita lakukan pembuntutan dan menyewa kamar di Hotel Santika. Pada saat yang bersangkutan keluar dari kamar 316, kami tangkap yang bersangkutan, kami geledah kamarnya dan masih terdapat pipet yang ada sisa sabunya, bong, korek api serta sumbu," jelasnya.Kasus Narkoba Pengacara Taat Pribadi