Anggota Komisi III DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal
Jakarta, Jurnas.com – Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta masyarakat tidak terpancing dengan provokasi pria yang mengaku sebagai Nabi ke-26 Joseph Paul Zhang. Publik harus percaya dengan langkah penegakan hukum yang diambil jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kami meminta publik tidak terpancing dengan tindakan provokatif oleh oknum yang mengaku sebagai Nabi ke-26 ini. Percayakan semua tindakan hukum kepada yang bersangkutan kepada Polri. Kami juga memberikan apresiasi kepada Kapolri yang langsung menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” ujar Cucun, Senin (19/4).
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, pernyataan-pernyataan Joseph Paul Zang jelas tidak dibenarkan. Apalagi pernyataan yang bernada menista agama tertentu tersebut disampaikan di media sosial.
Kalaupun merasa keberatan dengan ajaran agama tertentu, kata Cucun, prinsip saling hormat menghormati sebagai sesama umat beragama harus tetap dikedepankan.
“Apabila kita merasa terganggu atas tindakan atau ajaran agama lain harusnya disampaikan dengan baik-baik karena bisa saja informasi yang kita terima atas ajaran tersebut tidak utuh atau sepotong-sepotong. Jangan informasi yang sepotong-potong itu malah kita gunakan untuk menjudgement ajaran agama lain,” katanya.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Cucun mengatakan, Indonesia dibangun sebagai negara kesepakatan (darul mitsaq). Format negara kesepakatan ini menjadi pilihan terbaik mengingat Indonesia terdiri dari banyak ragam suku, agama, dan ras. Sebagai negara kesepakatan maka di sana tidak boleh satu pihak merasa lebih tinggi daripada pihak lain termasuk dalam berkeyakinan.
“Kami berharap apapun perbedaannya termasuk dalam soal keyakinan selesaikan dengan dialog. Jangan malah saling mengumbar di media sosial karena ujungnya bukannya kesepahaman tapi malah pertikaian,” katanya.
Cucun menilai ke depan potensi kesalapahaman antarumat beragama akan terus terjadi. Apalagi saat ini pengaruh media sosial kian besar. Oknum-oknum yang tidak ingin Indonesia damai akan terus menggunakan berbagai platform media sosial ini untuk memprovokasi satu sama lain.
“Maka kami mendorong agar fungsi polisi virtual kian intensif dilaksanakan sehingga bisa mendeteksi secara dini bibit-bibit perpecahan antar umat beragama,” pungkasnya.
KEYWORD :Warta DPR Komisi III DPR Fraksi PKB Penistaan Agama