Jum'at, 27/12/2024 03:47 WIB

Politikus Gerindra, Sareh Wiyono Akui Serahkan Uang di Apartemennya

Sareh mengklaim uang Rp 700 merupakan pinjaman dari pengacara Petrus Selestinus

Ilustrasi Korupsi (Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono tak menampik terjadi penyerahan uang Rp 700 juta kepada panitera Pengadilan Jakarta Utara Rohadi di tempat tinggalnya di Apartemen Sudirman Mansion, Jakarta.

Hal itu diungkapkan saat Sareh saat bersaksi untuk terdakwa Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/10). Uang Rp 700 juta itu sebelumnya ditemukan penyidik KPK di mobil milik panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, saat operasi tangkap tangan.

Sareh mengklaim uang Rp 700 merupakan pinjaman dari pengacara Petrus Selestinus. Dia juga mengaku tak melihat secara langsung uang yang diklaim berasal dari Petrus itu.

"Saat mereka datang saya langsung shalat. Setelahnya dia (Rohadi) baru bilang bahwa sudah terima pinjaman uang," ujar Sareh saat bersaksi.

Saat datang, kata Sareh, Petrus membawa uang dengan menggunakan tas hijau. Sementara Rohadi datang dengan "tangan kosong". Rohadi yang ingin membawa uang itu pun mencari-cari kardus untuk menjadi tempat uang itu.

"Rohadi minta ke supir saya, mungkin untuk membawa bungkusan tas hijau yang dibawa Petrus tadi tapi saya tidak lihat isi bungkusannya karena aya sholat," jelas Sareh.

"Rohadi datang dengan tangan kosong lalu pulang bawa tas ijo tadi, masih pakai seragam dinas," ditambahkan Sareh.

Sebelum serah terima uang itu, Sareh menjelaskan bagaimana Rohadi akhirnya sampai mendapat pinjaman uang dari Petrus. Awal kali, Sareh mengaku didatangi Rohadi di ruang kerjanya di DPR RI sekitar Juni 2016. Sareh mengklaim pertemuan itu sebagai ajang silaturahmi antara mantan mitra kerja saat dirinya menjabat Hakim Tinggi di Majelis Agung. Rohadi saat itu sebagai Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat itu Rohadi menyampaikan kepadanya untuk meminjam uang untuk biaya pembangunan rumah sakit miliknya. "Pertama kali yang dikatakan di Apartemen saya, di DPR, Rohadi datang silaturahmi sebagai anak buah saya. Ya dia datang baik-baik, Rohadi cerita-cerita mengenai keluarga, cerita juga mau pinjam duit karena dia lagi ada usaha rumah sakit," terang Sareh.

Namun, klaim Sareh, dirinya saat itu tak langsung menanggapi permintaan tersebut.

"Saat itu, saya tidak langsung tanggapi. Saya bilang, nanti saya pikirkan deh, saya tidak langsung beri jawaban," imbuh Sareh.

Satu bulan kemudian, Rohadi kembali ke Gedung DPR dan mendatangi Sareh. Rohadi saat itu kembali menanyakan soal peminjaman uang.

Sareh lebih lanjut mengungkapkan bahwa saat itu ada Petrus yang ingin meminta draf rancangan undang-undang tax amnesty. Nah, kemudian Sareh merekomendasikan agar Rohadi meminjam uang kepada Petrus.

"Saat itu Rohadi datang ke DPR mau pinjam uang sama saya, saya tidak langsung jawab. Tiba-tiba ada teman saya, Petrus Selestinus, saya bilang dia orang baik, coba pinjam sama dia, nanti saya yang jamin," ucap Sareh.

Menurut Sareh, keduanya menanggapi soal pinjam meminjam itu. Keduanya pun setelah itu langsung berbicara mengenai peminjaman uang.

"Nah ada teman saya Petrus, ini mungkin kalau ada duit kamu bisa bantu (Rohadi)," ujar Sareh.

Petrus, kata Sareh, sekitar seminggu kemudian menyatakan kepadanya ingin meminjamkan uang kepada Rohadi. Alhasil, terjadi kesepakatan pertemuan antara Rohadi dengan Petrus Selestinus terkait pinjam - meminjam uang tersebut.

"Tanda terimanaya antara pak Petrus dan Rohadi," tutur Sareh.

Sayangnya, hakim maupun jaksa KPK tidak mendalami lebih lanjut keterangan Sareh. Termasuk soal tujuan, sumber uang serta hubungan Sareh dengan Petrus itu.

Sareh pun keluar dari pintu samping ruang sidang usai memberikan keterangan di sidang. Lazimnya, pintu itu bukan menjadi pintu keluar saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.

Supir Rohadi bernama Koko Wira A sebelumnya mengungkapkan bahwa Rohadi pernah mendapat uang Rp700 juta dari Sareh Wiyono yang diambil dari apartemen Sudirman Mansion.

"Ada 700 (juta) kata Pak Rohadi, itu dari apartemen Sudirman Mansion, kata Pak Rohadi dari Pak Sareh (wiyono)," ucap Koko saat bersaksi dalam persidangan, 29 September 2016 lalu.

KEYWORD :

KPK Sareg Wiyono Suap Panitera PN jakut




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :