Rabu, 15/01/2025 19:06 WIB

Suap Proyek PU, KPK Periksa Elion Numberi

Elion Numberi disebut menerima duit saat kunjungan kerja ke Maluku

Gedung KPK (Istimewa)

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa anggota DPR RI Elion Numberi, Senin (1/11). Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Putera dari mantan Gubernur Papua dan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi itu diperiksa sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary (AHM).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain Elion, penyidik KPK memeriksa Dirut PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Penyuap sejumlah legislator Senayan itu juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran.

Elion disebut-sebut merupakan salah satu anggota yang ikut dalam kunjungan kerja (kunker) ke Maluku pada pertengahan 2015. Ada 20 legislator Senayan yang ikut kungker tersebut. Seluruh pimpinan dan para anggota Komisi V DPR yang turut serta dalam kunker itu disebut-sebut menerima uang dari Abdul Khoir.

Untuk pimpinan Komisi V, mendapat masing-masing Rp 50 juta. Sedangkan untuk anggota lainnya senilai Rp 35 juta.

Hal itu dibeberkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary melalui kuasa hukumnya, usai mendampingi kliennya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10).

Dikatakan Hendra, uang untuk delapan anggota Komisi V diserahkan Abdul Khoir melalui Amran. Dua di antaranya yakni, anggota Komisi V dari Fraksi Golkar, Ellion Numberi dan mantan Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.

"Untuk 20 anggota Komisi V itu sebagian diserahkan melalui (Abdul) Khoir, sebagian melalui Pak Amran. Salah satunya ke Pak Michael Watimena, Ellion, kemudian Ibu Damayanti. Selebihnya Pak Amran tidak tahu namanya, kan diserahkan melalui amplop," kata dia.

Soal aliran uang ke para anggota DPR itu, kata Hendra, ditelisik oleh penyidik KPK ke kliennya. "Pendalaman tentang 20 anggota komisi V yang melakukan kunker ke Maluku, karena mereka semua telah menerima uang dr Abdul Khoir dan melalui pak Amran. Jadi ditanya nama-nama siapa, berapa jumlahnya. Tadi ditanya siapa-siapa (yang menerima). Itu yang tadi didalami," terang dia.

Ditegaskan Hendra, KPK seharusnya menjerat seluruh anggota Komisi V yang menerima uang dari Abdul Khoir. Dari 20 Anggota Komisi V tersebut, KPK sejauh ini baru menjerat tiga legislator, yakni Damayanti, anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto, dan anggota Komisi V dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro. Sementara anggota Komisi V lainnya, termasuk Fary Djemi Francis dan Michael Wattimena belum dijerat KPK.

Soal aliran uang itu sebelumnya terungkap dalam BAP Abdul Khoir yang dibeberkan dalam persidangan. Termasuk soal uang untuk pimpinan Komisi V dan belasan anggota Komisi V.

"Ya seharusnya semua. Mereka kan terima, ya namanya suap itu yang menyerahkan dan yang menerima kan kena. Tidak boleh dong, semua harus diperiksa dan diproses," tandas Hendra.

KEYWORD :

KPK Korupsi ELion Numberi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :