Jum'at, 01/11/2024 09:26 WIB

Isu Banyak Pegawai KPK Tak Lulus ASN Dipecat, ICW: Sudah Dirancang Sejak Awal

Kurnia mengatakan bahwa sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut. Hal itu dimulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia Corruption Watch (ICW)  menanggapi kabar yang beredar bahwa banyak pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lulus dari Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dipecat.

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5).

Kurnia mengatakan bahwa sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut. Hal itu dimulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata Kurnia.

Menurutnya, kondisi carut marut ini juga tak lepas dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI. Di mana, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.

"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ungkap Kurnia.

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Kurnia.

Di lain pihak, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa hasil tes ASN terhadap pegawai KPK bocor ke publik. Pasalnya, sejauh ini hasil tes tersebut masih disegel dan belum diumumkan kemanapun termasuk internal KPK.

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi  kepada seluruh pemangku kepentingan KPK. Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli Bahuri Dipecat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :