
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri asal usul harta kekayaan mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari. Untuk penelusuran aset Siti, penyidik menganalisa dari aliran uang dan keterangan dari saksi-saksi.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. Siti diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi dan suap terkait pengadaan alat kesehatan. Modusnya ditenggarai antara lain mengubah bentuk, mengalihkan dan mentransfer."Akan ditelusuri kepada pihak-pihak yang diduga dilewati aliran dananya," ucap Yuyuk, Rabu (2/11).Baca juga :
KPK Kembali Periksa Anak Eks Menkes Siti Fadilah
Yuyuk enggan berspekulasi apakah pendalaman itu akan berujung tindakan hukum dengan menjerat Siti sebagai tersangka pencucian uang. "Kalau ada bukti kearah sana, bisa didalami," tandas Yuyuk.
KPK Kembali Periksa Anak Eks Menkes Siti Fadilah
Baca juga :
Ini yang Dilakukan Siti Fadilah Usai Bebas
Ini yang Dilakukan Siti Fadilah Usai Bebas
Kasus Menkes Siti Fadilah